SALAM MANDIRI, KREATIF, INOVATIF. PEMUDA BEKASI BANGKIT!

Sabtu, 28 September 2013

Google : Kreativitas Sumber Daya Utama Ekonomi

JAKARTA- Industri kreatif merupakan kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi, yang dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian suatu bangsa.

Country Head Google Indonesia Rudy Rahmawi mengatakan, kreativitas merupakan sumber daya ekonomi utama. Oleh karena itu, dia mengatakan masyarakat Indonesia harus mampu menciptakan kreativitas untuk membangun negeri ini.

Rudy mengatakan, untuk mewujudkan sebuah kreativitas harus berani mencoba dan siap menerima segala risiko. Sebab, tanpa keberanian kreativitas tidak akan bisa terwujud. Selain itu, juga harus siap menerima setiap pandangan orang lain dan tidak selalu ingin menang. "Kreativitas itu kan karya bukan sebatas imajinasi,” ujar Rudy dalam Acara Ideafeast, di Jakarta Convention Center, Jakarta (28/9/2013).

Dia menambahkan, kunci utama menciptakan industri kreatif adalah harus selalu membuka pikiran dan menerima setiap perkembangan yang terjadi di dunia. Apalagi, kata dia, perkembangan teknologi informasi yang terjadi saat ini sudah semakin maju.

Di mana banyak sosial media yang bisa dijadikan sebagai sarana memperkenalkan sebuah hasil kreativitas. Oleh karena itu untuk bisa sukses menurut Rudy harus siap menerima semua komentar positif maupun negatif untuk bisa memperbaiki diri.

Menurut Rudy, untuk kreatif sebaiknya tidak hanya terpaku pada satu daerah, namun harus berpikiran luas dan terbuka. "Sampai sekarang kesempatan persaingan itu sama. Defenisi kreatif sendiri kita bisa berpikir luas. Jangan hanya berpikir hanya berkreasi di Jakarta," tutupnya. (rhs)

Daripada PNS, Lebih Baik Berwirausaha


Prayogo Kurnia. (Foto: dok. pribadi) Prayogo Kurnia. (Foto: dok. pribadi)
MENCARI uang merupakan suatu hal mutlak yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Upaya untuk mencari uang ini tentunya terangkum dalam pekerjaan. Di Indonesia kita mengenal berbagai macam profesi pekerjaan masyarakat termasuk pegawai negeri sipil (PNS). PNS merupakan profesi bagi seseorang yang bekerja di bidang pemerintahan untuk melayani masyarakat.
Bagi beberapa kalangan, menjadi PNS adalah profesi yang elite dan sudah dianggap wah. Menjadi pegawai negeri di Indonesia cukup mudah. Kita semua tahu bahwa setiap tahun pemerintah pusat dan daerah akan membuka lowongan PNS dengan teknis seleksi yang sudah ditentukan. Ketika sudah menjadi PNS, tidak perlu lagi kuatir tentang gaji dan berbagai tunjangan. Sebagai pegawai pemerintah, otomatis negara menjaminnya; tidak seperti perusahaan yang rawan PHK atau wirausaha yang pemasukannya tidak seperti gaji pegawai tiap bulan. Belum lagi tidak mudahnya memberhentikan PNS, turut menjadikan PNS sebagai profesi yang menggiurkan.

Segala kenikmatan menjadi PNS mengakibatkan masyarakat menginginkan profesi ini. Sebagai PNS, tugas utamanya menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat. Tidak jarang alasan ini digunakan untuk menjadi PNS. Bagi seseorang yang memiliki rasa kecintaan terhadap negaranya, mereka berpandangan menjadi PNS adalah bagian dari menjadi abdi negara.

Mengabdi kepada negara memang tidak harus ditunjukkan dengan menjadi PNS. Masih banyak hal yang bisa dilakukan. Dalam hal profesi, sebenarnya menjadi pegawai swasta perusahaan nasional maupun BUMN atau berwirausaha juga menjadi bagian dari mengabdi. Perlu diketahui pernah ada di suatu kabupaten 60% APBD-nya dialokasikan untuk belanja pegawai. Selain itu birokrasi di negeri ini dikenal “gemuk” dan rumit. Bisa jadi ini juga akibat dari banyaknya seleksi calon PNS yang dilakukan di berbagai daerah. Dengan menjadi wirausaha, beban negara untuk membiayai belanja pegawai bisa berkurang.

Menurut pendapat ahli, idealnya negara maju memiliki dua persen wirausaha sedangkan Indonesia belum mencapainya. Berbagai upaya pemerintah untuk memfasilitasi wirausaha muda telah dilakukan. Menurut Menakertrans, wirausaha menjadi salah satu pilar ekonomi nasional yang tangguh menghadapi krisis ekonomi global sekaligus solusi mengurangi kemiskinan serta menyerap pengangguran. Saat ini sudah banyak program yang ditawarkan baik oleh pemerintah maupun pihak swasta untuk menunjang masyarakat berwirausaha. Di dunia mahasiswa, gagasan PKM kewirausahaan difasilitasi oleh Ditjen Pendidikan Tinggi. Mahasiswa dapat merealisasikan ide kreatif mereka melalui proposal untuk selanjutnya diseleksi dan mendapatkan modal dana berwirausaha.

Berbeda dengan menjadi PNS yang gajinya akan didapatkan pada waktu tertentu, wirausaha mendapatkan pemasukan dari hasil kerja kerasnya sendiri. Apabila wirausahawan ulet, hasil yang didapatkan juga akan memuaskan. Ini juga menjadikan kita terus berpikir untuk bertahan dan terus mengembangkan inovasi-inovasi yang ada dalam diri kita sendiri. Pendidikan tinggi juga dapat berperan mencetak mahasiswanya bermental wirausaha. Di salah satu universitas negeri di Solo terdapat mata kuliah umum kewirausahaan sehingga pascalulus dari kampus diharapkan mahasiswanya dapat berwirausaha dan mencetak lapangan pekerjaan.

Prayogo Kurnia
Sekretaris Jenderal Dewan Mahasiswa
Fakultas Hukum
Universitas Sebelas Maret (UNS)

Belajar Politik Bagi Pemula

Manusia adalah makhluk politik demikian postulat Aristoteles, dengan istilah “zoon politicoon”. Dalam pengertian sederhana; manusia itu berada dalam kehidupan pemerintahan terkecil yakni keluarga. Dalam keluarga terdapat pemerintahan dengan pimpinan yang disebut Kepala Keluarga, yang mengatur dan mendisiplinkan para anak-anaknya (Anggota Keluarga) menuju tujuan bersama, kebahagiaan dan kesejahteraan hidupnya. Maka untuk maksud tersebut terdapatlah kekuasaan, peraturan, hak dan kewajiban dalam keluarga tersebut. Demikianlah kiranya implementasi politik, pemerintahan dalam konteks sederhana.
Dalam konteks berbangsa dan bernegara, terdapat susunan pemerintahan yang dimulai dari tingkat II (Kab/Kota), tingkat I (Provinsi) dan pemerintahan tingkat pusat (Nasional). Dalam tingkatan tersebut terdapat pusat kekuasaan : Legislatif (Pembuat Perda, UU), dan Eksekutif (Pelaksana Perda, UU. Yakni Bupati/Walikota, Gubernur, Presiden). Kekuasaan ini dapat diperoleh dengan cara mengikuti pranata politik yang diatur dalam UU. Yaitu melalui Partai Politik (NB : untuk Pilkada diperbolahkan calon perseorangan-sebagaimana putusan Mahkama Konstitusi tahun 2008)
Politik perebutan kekuasaan itu, acapkali kita kenal dengan sebutan politik praktis. Dimana domain itu diperankan oleh parpol dan aktivis-aktivis politik. Untuk memahami bagaimana politik praktis itu secara muda (khususnya bagi pemula), maka upaya memahami apa itu hakekat politik, negara, partai politik dan etika politik serta pemilu menjadi bacaan wajib, baik yang bersifat teori maupun praktik sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.